SAKIP
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(SAKIP) dibangun dan dikembangkan dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan
tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya pelaksanaan kebijakan dan program
yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah, berdasarkan suatu sistem
akuntabilitas yang memadai. Dalam hal ini, setiap instansi pemerintah secara periodik
wajib mengkomunikasikan pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi kepada para
stakeholders, yang dituangkan melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP).
Penyusunan LAKIP dalam SAKIP, dilakukan melalui proses penyusunan rencana strategis,
penyusunan rencana kinerja, dan pengukuran kinerja.