post-thumb post-thumb post-thumb post-thumb
 
 
 

eSAKIP

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dibangun dan dikembangkan dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya pelaksanaan kebijakan dan program yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah, berdasarkan suatu sistem akuntabilitas yang memadai. Dalam hal ini, setiap instansi pemerintah secara periodik wajib mengkomunikasikan pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi kepada para stakeholders, yang dituangkan melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Penyusunan LAKIP dalam SAKIP, dilakukan melalui proses penyusunan rencana strategis, penyusunan rencana kinerja, dan pengukuran kinerja.

Siklus SAKIP



1. Rencana Strategis

Dokumen perencanaan untuk arah pelaksanaan program dan kegiatan dalam periode 5 (lima) tahunan, yang akan menjadi landasan dalam penyelenggaraan SAKIP

2. Pengukuran Kinerja

Langkah untuk membandingkan realisasi kinerja dengan sasaran (target) kinerja yang dicantumkan dalam lembar/dokumen perjanjian kinerja dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD tahun berjalan

3. Pelaporan Kinerja

Proses menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi kerja yang dicapai berdasarkan Penggunaan Anggaran yang telah dialokasikan

 
4. Evaluasi

Evalusi kinerja adalah penentuan nilai implementasi SAKIP di instansi pemerintah.

5. Prestasi Gowa

Prestasi yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dari tingkat lokal, regional, nasional dan internasional.