e-SAKIP Pemerintah Kabupaten Gowa

SAKIP

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dibangun dan dikembangkan dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya pelaksanaan kebijakan dan program yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah, berdasarkan suatu sistem akuntabilitas yang memadai. Dalam hal ini, setiap instansi pemerintah secara periodik wajib mengkomunikasikan pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi kepada para stakeholders, yang dituangkan melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Penyusunan LAKIP dalam SAKIP, dilakukan melalui proses penyusunan rencana strategis, penyusunan rencana kinerja, dan pengukuran kinerja.

1. Rencana Strategis

Dokumen perencanaan untuk arah pelaksanaan program dan kegiatan dalam periode 5 (lima) tahunan, yang menjadi landasan penyelenggaraan SAKIP.

2. Pengukuran Kinerja

Membandingkan realisasi kinerja dengan sasaran dalam dokumen perjanjian kinerja, terkait pelaksanaan APBN/APBD.

3. Pelaporan Kinerja

Menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi kerja yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran.

4. Evaluasi

Evaluasi kinerja adalah penentuan nilai implementasi SAKIP di instansi pemerintah.

5. Prestasi Gowa

Prestasi yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dari tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.